504. Hindia) yang kaya akan sumberdaya tuna, bahkan tuna sangat banyak bermigrasi & terindikasi berpijah serta ber- spawning di wilayah perairan kepulauan Indonesia, khususnya di WPP-NRI 713, 714 & 715; Rata-rata Produksi tuna Indonesia selama 14 tahun terakhir (2005-2018) sebesar 567. IUU Fishing beberapa diantaranya adalah Undang Undang No. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh krisis perikanan global yang menyebabkan intensitas penangkapan ikan bertambah yang menimbulkan masalah salah satunya adalah. Abstract One of the main problems of maritime security for many countries in the world are illegally unregistered and unreported fishing (IUU fishing) in the sea. 1602 views. Indonesia's. Walhi (dalam Lisbet,. As a result of IUU fishing, it is estimated that Indonesia loses. As a result of IUU fishing, it is estimated that Indonesia loses. Rantai Skema IUU Fishing Sumber : Emmanouil et. Kegiatan Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing adalah sebuah kegiatan yang dapat mengancam kelestarian alam terutama kelestarian sumber daya perikanan laut 1. Apabila dilihat secara terminologi . tentang Illegal Fishing (IUU Fishing), antara lain adalah : 1. Penegakan hukum terhadap tindak pidana di Indonesia dilakukan melalui proses peradilan pidana sebagaimana ditegaskan dalam Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP (Kitab Undang – Undang Hukum Pidana) dimana setiap bentuk tindak. 2,98 triliun untuk WPP 711 saja. adalah hasil karya saya sendiri, dan semua sumber baik yang dikutip maupun dirujuk telah saya nyatakan dengan benar, Apabila dikemudian hari dikeahui adanya plagiasi maka saya siap mempertanggungjawabkan secara hukum. id – Illegal fishing adalah kegiatan menangkap ikan yang dilakukan oleh kapal asing atau suatu negara tertentu di perairan yang bukan kawasan tanpa meminta izin lebih dulu kepada yang memiliki perairan tersebut. I. Untuk menjaga sumberdaya ikan agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan lestari, perlu didasarkan pada suatu Rencana. HAI FA 2014 – 2017 Abstrak Pada Desember 2014 terjadi tindak IUU Fishing di perairan Papua oleh motor vessel Hai Fa yang berasal dari Tiongkok. Hal ini karena 30% dari total aktivitas IUU Fishing terjadi di perairan Indonesia (Syafputri, 2014). Kesimpulan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dengan luas perairan mencapai 62 persen memiliki kekayaan sumber daya laut yang melimpah. David, 1986. Menganalisis keefektivan pengawasan dalam menangani permasalahan IUU fishing. adalah hal yang berkenaan dengan pidana/hukuman seperti tujuan atau maksud dijatuhkannya pidana. Pentingnya perikanan sebagai salah satu fungsi laut yang diatur dalam hukum internasional mendorong penulis untuk mengangkat masalah perikanan menjadi topik dalam penelitian ini. tersebut5 Berdasarkan penjelasan IUU Fishing tersebut, terlihat bahwa masing-masing kegiatan penangkapan ikan memiliki bentuk pelanggarannya sendiri-sendiri, dan bentuk pelanggaran yang bersifat lintas batas negara tercakup dalam pengertian illegal fishing. Tujuan dari penyusunan makalah mengenai IUU fishing ini adalah :. Permasalahan terbesar dalam dunia perikanan tangkap adalah praktik IUU (illegal, unreported, unregulated) Fishing atau tindakan ilegal di laut. 480/SJ. Sebagai negara yangPadahal, lanjut Jokowi, laut adalah sumber pendapatan bagi 520 juta penduduk dunia dan sumber pangan bagi 2,6 miliar orang. Permasalahan IUU Fishing itu dihadapkan pada implementasi UNCLOS 1982 mengenai pelaksanaan ketentuan UNCLOS 1982 dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan permasalahan dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Indonesia. Kejahatan pencurian ikan atau Illegal, Unregulated, and Unreported (IUU) Fishing adalah kejahatan transnasional yang memiliki dampak sangat merugikan tak hanya pada industri perikanan, tapi juga mencakup masalah lingkungan2. Dampak yang ditimbulkan dari IUU Fishing yang terjadi di Perairan Indonesia yakni: 2. Ketentuan Hukum Internasional yang Mencoba Menanggulangi IUU Fishing. Illegal fishing has become an important issue because it threatens the maritime security. Pemerintah Indonesia hingga saat ini memberikan perhatian khusus terhadap masalah illegal fishing. IUU fishing berkontribusi pada eksploitasi berlebihan terhadapKegiatan IUU Fishing adalah transnasional pada keamanan maritim unilateral. Pada perkembangannya penanganan kejahatan IUU Fishingtidak lagi hanya difokuskan pada kebijakan penegakan hukum. Fishing adalah benar karya saya denganarahan dari komisi pembimbing dan belum diajukan dalam bentuk apa pun kepada perguruan tinggi mana pun. Oleh karena itu, IUU Fishing juga bisa disebut sebagai kegiatan perikanan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur. Banyak hal pelanggaran yang bisa dilakukan seperti. dengan kedaulatan yang diberikan oleh Pasal 2. 9 Pengadilan Perikanan. Maka dari itu pentingnya memiliki cara yang tepat untuk cegah penangkapan ikan ilegal . Salah satu tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah untuk mencegah illegal unreported and unregulated (IUU) fishing atau praktik penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan dan menyalahi aturan. Kegiatan penangkapan ikan selama ini cenderung memandang bahwa SDI adalah kekayaan milik bersama (common property) dan dapat dimanfaatkan. Illegal Fishing adalah kegiatan penangkapan ikan secara. llegal, Unreported, Irregulated Fishing (IUU Fishing) adalah satu istilah yang digunakan pada penangkapan ikan baik di laut maupun di daratan yang tidak mengikuti kaidah peraturan yang berlaku. Kegiatan IUU Fishing ini melibatkan negara lain sebagai pemilik kapal ikan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia menggunakan kapal ikan asing. KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN. Penerapan PSMA dan konsistensi terhadap pencegahan IUU Fishing dinilai akan membawa manfaat bagi Indonesia dalam pasar. The scale of IUU fishing in the high seas is getting stronger, given the fact that the high seas is a vast area that is not covered, with weak. SURAT PERNYATAAN . ii ABSTRAK Nama : Anggie Rahmawati Hariyadi NPM : 2015330092 Judul : Peran Uni Eropa dalam Upaya Penanganan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di Eropa IUU Fishing adalah salah satu isu internasional yang mengkhawatirkan negara- negara karena dampak yang merugikan terutama bagi lingkungan. Ketegasan tersebut ditunjukkan dengan penangkapan 167 kapal pelaku illegal fishing,. Prinsip ini menekankan adanya peran aktif secara sukarela dari masing-masing negara dalam memberantas serta mengatasi IUU Fishing (Baskoro 2019). (Klein, 2010) Metodologi Penelitian Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. 00 WIB yaitu KM. Menurut AFMA, dalam lima tahun terakhir angka kasus IUU fishing di perairan Australia meningkat pada tahun 2020 dan sebagian besar dilakukan oleh nelayan asal Indonesia. com Bidang Hukum Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ABSTRAK Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU fishing) adalah suatu kegiatan perikanan yang Kegiatan IUU Fishing adalah transnasional pada keamanan maritim unilateral. Upaya Indonesia ini bertujuan. fishing. Hal itu sejalan dengan yang dilaporkan nelayan Natuna beberapa waktu lalu. 2. Illegal unregulated unreported (IUU) fishing adalah penangkapan ikan yang dilakukan oleh negara lain yang menggunakan peralatan yang dapat merusak lingkungan dan tidak melaporkan hasil dari penangkapan ikan yang diperoleh. Illegal, Unreported And Unregulated (IUU) Fishing merupakan permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia berkaitan dengan hak kedaulatan yang diatur dalam UNCLOS 1982. Singkatnya, baik Indonesia dan Malaysia harus mengambil pengukuran yang serius melalui diplomasi maritim kooperatif untuk mengatasi IUU Fishing masalah. and unreported fishing (IUU fishing) atau pencurian ikan adalah sebuah masalah bagi negara yang berdaulat, industri perikanan dan perkembangan masyarakat pesisir. Pada gambar 1 dapat dijelaskan bahwa kapal ikan tidak kembali ke pelabuhan melainkan melakukan kegiatan alih muat dengan kapal pengangkut. Kebijakan terkait pengkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan nirregulasi di Uni Eropa adalah kebijakan-kebijakan Uni Eropa (UE) terkait upaya mereka dalam melawan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan nirregulasi (illegal, unreported and unregulated/IUU fishing). Dec 9, 2021 · This article discussed on how Indonesia's diplomacy through IORA cooperation is done to overcome the issue of IUU fishing during the presidency of Joko Widodo from 2015 until 2020. 3 IUU fishing dimaknai sebagai berikut: (i) Illegal fishing diartikan sebagai kegiatan perikanan yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengertian Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing secara harfiah dapat diartikan sebagai Kegiatan perikanan yang tidak sah, Kegiatan perikanan yang tidak diatur oleh peraturan yang ada, atau Aktivitasnya tidak dilaporkan kepada suatu institusi atau lembaga pengelola perikanan yang tersedia. . Panduan tersebut diberi nama "International Plan of Action to Prevent, Determine and Eliminate IUU-fishing (IPOA-IUU-fishing)". This article discussed on how Indonesia's diplomacy through IORA cooperation is done to overcome the issue of IUU fishing during the presidency of Joko Widodo from 2015 until 2020. NOMOR: SP. IUU Fishing di Laut Natuna Utara. Walau begitu, IUU Fishing masih kerap terjadi walau sudah ditindak berulang kali dengan Undang-Undang Nomor. Selain itu ada juga penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing). Selain itu, semua delegasi negara juga menyepakati untuk sama-sama menerapkan kebijakan industri perikanan dan kelautan. Ada 12 modus operasi IUU Fishing di Indonesia diantaranya 1. Upaya pemerintah mengatasi illegal fishing selanjutnya adalah dengan memperkuat penjagaan di perairan yang berbatasan dengan negara lain, seperti perairan Natuna Utara. Q : Apa itu Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing?; A : Illegal fishing dapat diartikan sebagai kegiatan yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Foto ilustrasi: dok KKP. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Akan tetapi, pemberantasan IUU Fishing dengan cara meledakan kapal menurutnya perlu dikritisi. Adalah benar bahwa perhatian dunia terhadap IUU Fishing terus meningkat sebagai akibat yang nyata penurunan sediaan ikan dunia secara drastis. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), luas total wilayah Indonesia adalah 8,3 juta kilometer persegi. Dampak dari tindakan Illegal Fishing adalah kerusakan ekosistem dan sumber hayati laut. " Kata tidak baku pada kalimat tersebut adalah "ijin" karena kata yang baku adalah "izin". IUU Fishing dalam sistem hukum di Indonesia adalah dengan melakukan tindakan yang komprehensif dan terintegrasi dengan sistem Monitoring (pemantauan), Controlling (pengawasan), and Surveillance (pengendalian) di wilayah perairan Indonesia. Dikalangan masyarakat lebih terkenal dengan sebutan Illegal Fishing atau pencurian ikan. Penguatan penjagaan. Kerugian akibat illegal fishing mencapai US$. 69 3. Illegal, Unreported, and Unre gulated (IUU) fishing is a significant problem in Southeast Asia c osting an estim ated US$2,500 million or eight percent of recorded landings (FAO, 2007:23). Dalam undang-undang tersebut, terdapat beberapa kegiatan di bidang perikanan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan dan terkait dengan IUU fishingFishing) (Satgas 115). Bangkok: Southeast Asian Fisheries Development Center. Sejumlah negara maritim di dunia menyepakati kerja sama untuk memberantas aktivitas perikanan ilegal atau illegal, unreported, unregulated (IUU) Fishing di wilayah perairan lautnya masing-masing. Sedangkan mekanisme perlindungan hukum atas sumberdaya perikanan dari praktik IUU FishingNOMOR: SP. Berdasarkan data statistik perikanan DKP tahun 2007, jumlah armada perikanan tangkap Indonesia adalah 788. Berdasarkan data tersebut, diperkirakan kerugian ekonomi minimum yang diakibatkan oleh illegal fishing tersebut adalah sebesar Rp. Dalam penulisan makalah ini, tentu ada kesalahan yang terjadi baik kesalahan penulis atau kesalahan sistematika metode. IUU Fishing menjadi permasalahan dunia, peraturan tentang keamanan laut mulai diadopsi baik pada tingkat nasional maupun internasonal untuk mempertahankan jumlah cadangan ikan di masa depan. Hal ini tidak menurunkan jumlah kasus IUU. Bondaroff, Teale N. Destructive Fishing Watch adalah organisasi Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia merupakan lembaga nasional berbentuk aliansi/konsorsium terbuka yang menghimpun institusi dan individu yang. illegal fishing. Dengan kata . "Itu yang membuat illegal fishing masih marak," tutur Eko. 3. al, 2012 Pelanggaran IUU fishing dilakukan oleh kapal yang melanggar peraturan salah satunya adalah transshipment. Double flagging & double registered; 3. “Ijinnya 1300 tapi jumlah di laut lebih dari itu. Berhadapan dengan ancaman tersebut, komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan dan keamanan maritim nampak. perikanan tangkap adalah adanya praktek Illegal, Unregulated and Unreported Fishing(IUU Fishing) yang dilakukan oleh nelayan-nelayan asing terhadap perairan Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan. Kompasiana adalah platform blog. 534 unit. 4. Lemahnya pengawasan Simpan Sekarang. Sumber informasi yang berasal atau dikutip dari karya yang diterbitkan. Nelayan menemukan di satu titik. IUU Fishing beberapa diantaranya adalah Undang-Undang No. Illegal fishing/penangkapan ikan secara ilegal adalah kegiatan yang (i) dilaksanakan oleh. “106 Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditangkap Sepanjang 2018, Terbanyak Dari Indonesia. com – Penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing adalah kegiatan perikanan yang tidak sah atau kegiatan perikanan yang dilaksanakan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan. Supremasi Hukum, 3 (Illegal. Pendahuluan . adalah kegiatan penangkapan ikan di daerah penerapan pengelolaan organisasi regional yang dilakukan oleh kapal-kapal tanpa memiliki identitas berkebangsaan. Afdillah juga menerangkan saat ditanya mengenai sudah seberapa besar upaya-upaya. Penangkapan dilakukan secara ilegal dan tidak menyertakan laporan. ” Kompas, 2018. Rezim. Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU fishing) adalah suatu kegiatan perikanan yang dilakukan secara tidak sah, kegiatan yang tidak diatur oleh peraturan yang ada, atau aktivitasnya tidak. Implementasi terhadap CCRF diharapkan dapat mengurangi kegiatan IUU Fishing di Indonesia apabila dijalankan dengan benar. Including illegal fishing that accompanied the destruction of the. Pada gambar 1 dapat dijelaskan bahwa kapal ikan tidak kembali ke pelabuhan melainkan melakukan kegiatan alih muat dengan kapal pengangkut. Data yang digunakan menggunakan data sekunder. Berbagai praktik IUU Fishing ini menimbulkan kerugian ekonomi yang besar terhadap negara dan masyarakat. Tujuan IPOA-IUU fishing adalah untuk mencegah, menghalangi, dan memberantas IUU fishing dengan menyediakan suatu alat atau langkah yang komprehensif, transparan, dan efektif bagi semua negara dalam bertindak, termasuk melalui pengelolaan perikanan yang tepat sesuai dengan hukum internasional dan regional. 468/SJ. " (Report of the Expert Consultation on Catch documentation Schemes, FAO Fisheries and Aquaculture Report No. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bertemu dengan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia membahas penangkapan terukur dan semangat Bakamla fokus mengamankan laut dari IUU Fishing. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui tingkat kepatuhan armada kapal pukat cincin di PPS Kendari terhadap praktek IUU Fishing, mengidentifikasi jenis – jenis pelanggaran IUU Fishing di PPS Kendari serta menyusun rekomendasi strategi penanggulangan IUU Fishing PPS Kendari. Data AIS 1 yang tersedia pada perangkat Global Fishing Watch 2 Carrier Portal 3 selama kurun waktu 1 Januari 2017 hingga 31 Desember 2020 yang terjadi di ZEE Indonesia. Mengetahui cara untuk mencegah pengambil alihan yang. Kapal ikan Melalui makalah ini, penulis berusaha memberikanpembahasan tentang segala sesuatu mengenai Illegal Fishing yang mencakup penyebab, dampak, studi kasus, dan terutama akan membahas pada hukum-hukum yang mengatur Illegal Fishing. Upaya pemerintah dalam menangani IUU fishing melalui kebijakan penenggelaman kapal pelaku illegal fishing, merupakan bentuk sanksi terberat dan sudah sesuai dengan peraturan internasional dan nasional yang berlaku. IUU fishing that often occurs has a detrimental impact on the state and society. WPP 711 sebagai bagian dari 11 WPP-NRI Tingkat kerawanan illegal fishing di Laut Natuna Utara sampai saat ini masih dominan hal ini diantaranya dapat dilihat dari beberapa fakta, sebagai berikut :Pengawasan IUU Fishing Perairan Umum. 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982, Undang Undang No. Unreported Fishing adalah kegiatan perikanan tidak dilaporkan atau dilaporkan secara tidak benar. 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982, Undang Undang No. Pada tahun 1900, wilayah tersebut merupakan penghasil ikan. (ii) Unreported Fishing adalah kegiatan perikanan tidak dilaporkan atau dilaporkan secara tidak benar, (iii) Unregulated . 867 Ton. Namun, itu bukan berarti forum tersebut. Meningkatkan pengetahuan tentang Illegal Unreported Unregulated (IUU) fishing, partisipasi dan persepsi masyarakat tentangmemiliki aktivitas kejahatan transnasional yang tinggi, diantaranya adalah IUU fishing dan perompakan. Indonesia conduct national and regional strategies such as the establishment of a task force eradication of illegal fishing drownings even foreign ships that make IUU-Fishing. SUKAMANDI (29/6) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pencegahan praktik Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing. Salah satu negara di benua Asia yang beberapa tahun belakangan ini cukup serius dalam menangani IUU Fishing adalah Indonesia. Tanty S Reinhart-Thamrin. Jul 17, 2019 · IUU fishing adalah istilah luas dari berbagai macam dan dimensi kegiatan penangkapan ikan secara ilegal dalam area laut lepas dan dalam wilayah yudiksi nasional seperti aspek penangkapan dan. Berkaitan dengan hal tersebut KKP kemudian melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikannya serta menegakkan semangat pemberantasan IUU Fishing. Penelitian tentang IUU fishing telah banyak dilakukan dilakukan diberbagai tempat termasuk di pelabuhan perikanan. 56,13 triliun per. May 7, 2021 · Dia mengatakan, penyebab IUU fishing karena tata kelola perikanan buruk, otomatis kontrol lemah, terlalu banyak lembaga yang memiliki tupoksi sama tetapi kurang koordinasi. Mar 12, 2021 · Kapal pelaku IUU fishing, sandar di dermaga menunggu proses lebih lanjut. 504 pulau dan 140 juta penduduk bergantung, yang pada sumber daya laut untuk memenuhi kebutuhan proteinnya dan bekerja di wilayah pesisir di. cases of illegal fishing going on, it can be seen from the development of Non-Tax Revenues from KP sector fluctuated. Introduction Data from the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries in 2006Dalam UU Nomor 9 tahun 1985 maupun UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sangat jelas bahwa illegal fishing diganjar pidana penjara dan denda sepadan pelanggaran yang dilakukan. 9 Dibentuknya Satgas 115 bertujuan untuk menyatukan para penegak hukum untuk saling berkoordinasi dengan mudah agar dapat mengatasi illegal fishing. Permasalahan penangkapan ikan tak bertanggung jawab yang kita kenal selama ini ialah ilegal fishing atau penangkapan secara ilegal, juga soal penangkapan berlebihan yang dapat menyebabkan penurunan populasi ikan. Tujuan dari MIST adalah untuk menjaga keamanan laut Selat Malaka dari aktivitas tindak kejahatan lintas negara. Baca juga: KKP Tangkap 167 Kapal Pelaku Illegal Fishing Selama 2021. Kegiatan IUU Fishing ini jelas melanggar perundang – undangan suatu negara dan kebijakan internasionalnya. ini adalah : 1. Perlu upaya ekstra keras dan tak biasa untuk bisa menghilangkan kegiatan merugikan. Sumber data ini menyediakan 2 (dua) macam informasi pendeteksian transshipment, yaitu: (A). IUU Fishing adalah terminologi umum untuk menunjukkan permasalahan internasional di bidang perikanan yang melanggar tatanan peraturan baik dalam lingkup nasional maupun internasional. 09. Djokosoetono, Kampus UI Depok, Jawa Barat, 16424. Salah satu penyebabnya adalah illegal fishing, hal ini selain berdampak pada berkurangnya asset sumber kekayaan laut juga. Berbagai cara dilakukan oleh mereka untuk mempraktekan praktik IUU Fishing di Indonesia. illegal fishing adalah masalah keamanan yang. Berdasarkan laporan kegiatan Satgas 115 (2017), modus dan kegiatan IUU fishing yang dilakukan di perairan Indonesia terdiri dari : 1). Kegiatan ini sudah pasti. Bagikan. 4. Edy, sapaan dia, mengatakan IUU fishing merupkan ancaman global. Dengan ratifikasi PSMA ini, Indonesia makin serius memerangi IUU Fishing. 000Tulisan ini menganalisis tentang bentuk dan mekanisme perlindungan hukum atas sumber daya perikanan dari praktek IUU fishing dalam sistem hukum di Indonesia. Sumber informasi yang berasal atau dikutip dari karya yang diterbitkan maupun tidak diterbitkan dari penulis. 5 BAB II PEMBAHASAN A. Sementara estimasi untuk kerugian praktik illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing mencapai USD 15,5 miliar sampai USD 36,4 miliar dari 11-26 juta ton ikan yang ditangkap. The objective of the CDS is to combat IUU fishing by limiting access of IUU fish and fishery products to markets. PERMASALAHAN IUU FISHING DI LAUT ARAFURA DAN UPAYA INDONESIA DALAM MENANGANINYA. 1 BAB I PENDAHULUAN 1. Jan 15, 2020 · Seiring adanya potensi, tantangan pun menghadang. Khusus di wilayah. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan pada Pasal 5 ayat 2 “Pengelolaan perikanan di luar wilayah perikanan Republik Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, persyaratan, dan/standar internasional yang diterima secara. 848 unit, terdiri dari armada penangkapan di laut sebanyak 590. Wilayah perairan Indonesia mencapai lebih dari 5,887,879 km, namun nilai ekspor sub sector perikanan hanya Rp 3,34 Milyar per tahun. NRI 711 merupakan spot yang paling dominan terjadi illegal fishing, spot lainnya adalah WPP-NRI 517, dan WPP-NRI 716. Dalam kesempatan itu Trenggono menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menghapus praktik IUU fishing. Penangkapan ikan ilegal adalah penangkapan ikan yang dilakukan dengan melanggar hukum yang telah ditetapkan di perairan suatu negara. Tipe penelitian ini adalah socio-legal research.